
Instalasi Farmasi
Instalasi Farmasi melayani farmasi, memberikan layanan untuk pembelian obat-obatan, baik obat generik maupun obat paten atau juga bahan/alat kesehatan habis pakai (BAHP).
Waktu Pelayanan
Senin – Kamis 07.00 – 12.00 WIB
Jumat 07.00 – 11.00 WIB
Sabtu 07.00 – 12.00 WIB
IGD 24 Jam
Instalasi Farmasi
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah suatu unit, departemen, atau bagian dari rumah sakit yang dipimpin oleh seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker dan bertanggung jawab atas seluruh pelayanan kefarmasian. IFRS mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan kesehatan dan perbekalan farmasi, pemberian obat berdasarkan resep kepada pasien rawat jalan dan rawat tinggal, pengendalian mutu, dan perawatan pasien.
Pelayanan Farmasi Klinis
- Pemberian informasi obat kepada pasien rawat jalan
- Konseling pasien rawat jalan
- Konseling pasien rawat inap
- Konsultasi dengan team medis (Dokter dan Perawat)
- Visite Mandiri ke ruang perawatan
- Visite bersama team medis (Dokter dan Perawat)
- Pembuatan leaflet obat, newsletter, poster
- Pencampuran obat kanker (handling cytotoxic)
- Penelitian
- Bimbingan Praktek Kerja Lapangan (PKL)