RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Raih Penghargaan Kategori A (Memuaskan) dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2025
RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 yang dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019, RSUD menerima penghargaan dengan Kategori A (Memuaskan) dari Bupati Grobogan.
Penghargaan ini diberikan karena RSUD dinilai mampu menerapkan tata kelola kearsipan yang baik, akuntabel, dan sesuai standar nasional. Dengan nilai pengawasan mencapai 87,47, RSUD berhasil menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan mendukung pelayanan publik.
Acara penyerahan penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, pada tanggal 19 November 2025 di Purwodadi.
Makna Penting Penghargaan Ini
Capaian ini bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga bukti bahwa RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo terus berbenah dalam aspek administrasi dan dokumentasi. Pengelolaan arsip yang baik berpengaruh langsung terhadap:
Kualitas pelayanan pasien, karena informasi dapat diakses secara cepat dan akurat.
Transparansi dan akuntabilitas rumah sakit, terutama dalam proses audit dan pelayanan publik.
Kinerja organisasi, yang semakin tertata dan profesional.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit di lingkungan RSUD untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sehingga mampu menunjang pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat Grobogan.