STANDAR PELAYANAN KAMAR JENAZAH

A. PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Kartu Identitas/KTP.

  2. Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS / Jamkesda / Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi.

  3. Surat kematian dari dokter.

  4. Surat serah terima jenazah dari petugas jenazah kepada keluarga.

B. PROSEDUR

  1. Untuk pemulasaran jenazah Covid19, petugas sudah menggunakan APD level 3;

  2. Pamulasaran jenazah Covid19 sesuai agama;

  3. Jika keluarga menolak untuk pemulasaran jenazah Covid19 maka harus membawa persetujuan dari desa setempat;

  4. Jika sudah selesai acara administrasi, jenazah diantar oleh petugas pemulasaran yang sudah berkoordinasi dengan pihak terkait melalui PPI;

  5. Permintaan tertulis/permintaan dari luar telepon disampaikan ke bagian kamar jenazah;

  6. Konfirmasi ketersediaan.

C. WAKTU PELAYANAN

  • 120 menit

D. BIAYA / TARIF

  1. Pelayanan visum et repertum luar oleh dokter umum : Rp 150.000,- / Pemeriksaan

  2. Pelayanan visum et repertum dalam / outopsi bedah jenazah oleh dokter umum : Rp 700.000,- / Pemeriksaan

  3. Pelayanan visum et repertum luar oleh dokter forensik / dokter spesialis : Rp 225.000,- / Pemeriksaan

  4. Pelayanan visum et repertum dalam / outopsi / bedah jenazah oleh dokter forensik : Rp 1.300.000,- / Pemeriksaan

  5. Pelayanan visum et repertum dalam / outopsi / bedah jenazah oleh dokter forensik di lokasi pemakaman : Rp 1.500.000,- / Pembongkaran

  6. Observasi Jenazah : Rp 70.000,- / Jenazah / Observasi

  7. Penitipan Jenazah/hari : Rp 250.000,- / Jenazah / Hari

  8. Perawatan Jenazah : Rp 300.000,- / Jenazah

  9. Penguburan Jenazah : Rp 2.000.000,- / Jenazah

  10. Memandikan Jenazah dan Perawatan Jenazah : Rp 500.000,- / Jenazah

E. PRODUK LAYANAN

  • Pelayanan Ambulance / Mobil Jenazah / Ambulance Gawat Darurat

F. PENGELOLAAN PENGADUAN

  • Email : rsud_soedjati@yahoo.com

  • Telepon : (0292) 421004, 424025

  • WhatsApp : 085102703030

  • Pengaduan Langsung : Kotak Saran & Petugas Informasi dan Pengaduan