Tilok Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi menjadi salah satu titik lokasi (tilok) pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan pada Senin, 24 November 2025.

Direktur RSUD, dr. Edi Mulyanto, M.Kes., Sp.S, M.Si.Med., menerima secara langsung kedatangan Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, S.Sos., M.M., yang hadir untuk memimpin dan mengawasi jalannya rangkaian kegiatan penandatanganan tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 541 peserta dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi. Seluruh peserta melaksanakan proses penandatanganan perjanjian kerja sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, didukung penuh oleh panitia dan tim teknis yang telah mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi maupun fasilitas pendukung. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah.