STANDAR PELAYANAN DIALISIS

A. PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Kartu Identitas/KTP.

  2. Kartu Keluarga.

  3. Kartu Indonesia Sehat (KIS)/BPJS, Surat Bansos, Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan.

  4. Surat Rujukan/Travelling HD.

  5. Hasil Laboratorium terakhir: Hb, Albumin, HbsAg, Anti HCV, dan HIV (max. 1 bulan terakhir dari periksa).

B. PROSEDUR

  1. Pendaftaran:

    • a. Pasien umum melakukan pendaftaran di TPPRJ;

    • b. Pasien JKN datang ke ruang Haemodialisa (sesuai penjadwalan);

    • c. Pendaftaran Pasien JKN di ruang Haemodialisa.

  2. Semua pasien yang akan menjalani HD dilakukan screening suhu tubuh, bila suhu tubuh diatas 38°C maka tindakan hemodialisa ditunda;

  3. Pemeriksaan dokter;

  4. Penempatan tindakan Haemodialisa, sesuai dengan hasil screening. Untuk pasien dengan HBsAg positif ditempatkan pada mesin tersendiri sedangkan pasien dengan airborne disease ditempatkan diruang tersendiri;

  5. Penyelesaian administrasi;

  6. Pasien pulang/rawat/rujuk.

C. WAKTU PELAYANAN

Senin – Sabtu

  • Pagi : 07.00 WIB s/d 12.00 WIB

  • Siang : 13.00 WIB s/d 18.00 WIB

D. BIAYA / TARIF

  • Hemodialisa : Rp 885.000,-

(Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)

E. PRODUK LAYANAN

  • Pelayanan Hemodialisa / cuci darah

F. PENGELOLAAN PENGADUAN

  • Email : rsud_soedjati@yahoo.com

  • Telepon : (0292) 421004, 424025

  • WhatsApp : 085102703030

  • Pengaduan Langsung : Kotak Saran & Petugas Informasi dan Pengaduan