August 13, 2026 STANDAR PELAYANAN, STANDAR PELAYANAN KAMAR BERSALIN By: adminrsu STANDAR PELAYANAN KAMAR BERSALIN A. PERSYARATAN PELAYANANKartu Identitas / KTP.Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS / Jamkesda / Kartu Asuransi lainnya yang bekerja sama dengan RSUD.Surat Rujukan.B. PROSEDURPasien kiriman dari Puskesmas atau Bidan Praktek mendaftar di bagian administrasi.Petugas PONEK mengantar pasien ke Instalasi Kamar Bersalin.Penerimaan pasien di Instalasi Kamar Bersalin.Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan.Pemeriksaan penunjang (bila ada).Pemberian asuhan dan tindakan kebidanan medis dan kesehatan lainnya selama perawatan.Pencatatan dan pelaporan dengan EMR.Pasien dipindah ke Instalasi Kamar Operasi / ICU / Neoristi / Ruang Nifas / Rujuk.C. WAKTU PELAYANAN24 JamD. BIAYA / TARIF(Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)Persalina normal / Persalina abnormal bukan SC : Rp 550.000,-Resusitasi Neonatus : Rp 700.000,-Dokter Spesialis Anak pada saat persalina : Rp 345.000,-Dokter Umum pada saat persalina : Rp 220.000,-Dokter Spesialis Anak pada saat persalina (CITO) : Rp 410.000,-Dokter Umum pada saat persalina (CITO) : Rp 253.700,-E. PRODUK LAYANANPelayanan Kamar BersalinF. PENGELOLAAN PENGADUANEmail : rsud_soedjati@yahoo.comTelepon : (0292) 421004, 424025WhatsApp : 085102703030Pengaduan Langsung : Kotak Saran & Petugas Informasi dan Pengaduan Share Previous Post STANDAR PELAYANAN RAWAT INAP Next Post STANDAR PELAYANAN KAMAR OPERASI